Rokok,
adalah barang yang sudah tidak asing lagi di zaman sekarang ini. Tapi apakah rokok
ada di zaman Nabi? Jika rokok itu tidak ada zaman Nabi apakah rokok itu tidak dilarang? Berikut
pembahasanya.
Tidak ada
dalil yang mengharamkan merokok, dan rokok tidak ada di zaman Nabi, jadi hokum asalnya
adalah rokok tidak dilarang. Dari situ banyak orang menentang akan larangan
rokok,dan alasan rokok dilarang. Tapi coba renungkan sebentar, coba bayangkan
apabila rokok ada di zaman Nabi.
Coba
bayangkan rokok ada di zaman itu, zaman Rasulullah dan para shahabat. Bayangkan
kira-kira mana yang layak menghisap
rokok. Ada banyak jenis manusia pada saat itu, ada Rasulullah dan para shahabat
sebagai orang alim dan paling baik, ada juga Abu jahal dan kaum kurais serta
para kaum munafik dan yahudi. Coba bayangkan Nabi saw merokok, para shahabat
berkumpul semabari merokok, pasti sangat susah untuk membayangkanya. Coba
bayangkan lagi apabila Abu Jahal dan kaum kurais merokok, berkumpul sambal mengumpat
kanan kiri, pasti sangat mudah untuk membayangkanya. Juga bayangkan lagi,
apabila kaum munafik dan kaum yahudi merokok, pasti sangat mudah
membayangkanya.
Dari
pertanyaan diatas bisa kita cari tahu, mana yang layak menghisap rokok. Yang
membuat berbeda adalah karakter. Karakter rokok yang sedemikian rupa tidak akan
singkron denagn orang shaleh, sebaliknya rokok akan sangat serasih jika
disematkan di bibir orang-orang kafir atau orang munafik. Rasulullah bersabda :
عن عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ أَنَّهُ
سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَالَّذِي نَفْسُ
مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ إِنَّ مَثَلَ الْمُؤْمِنِ لَكَمَثَلِ النَّحْلَةِ أَكَلَتْ
طَيِّبًا وَوَضَعَتْ طَيِّبًا وَوَقَعَتْ فَلَمْ تُكْسَرْ وَلَمْ تَفْسُدْ ْ
Diriwayatkan dari Abd Allah bin
Amr bin al-Ash.[1] Sesungguhnya dia mendengan Rasul SAW bersabda: Demi Dzat yang jiwa
Muhammad di tangan-Nya, perumpamaan orang mu`min bagaikan lebah. Lebah itu
memakan makanan yang baik-baik dan mengeluarkan yang baik pula. Tidak jatuh
tatkala menghinggapi dan tidak mematahkan yang dihinggapi. Hr. Ahmad (164-241H).[2] Musnad Ahmad, II h.199
Maka
karakter rokok tidak cocok oleh orang-orang shaleh, tapi sebaliknya rokok
sangat serasih dengan orang-orang kafir dan orang-orang munafik.Dan faktanya
adalah rokok menjadi pembunuh bagi hamper 6 juta orang tiap tahunya. Dari
jumlah tersebut diketahui bahwa lima juta orang yang meninggal adalah perokok
aktif, sedangkan sisianya merupakan perokok pasif karena terpapar asap rokok
Sekian artikel Andai Rokok di Zaman Nabi, semoga bermanfaat. Temukan artikel menarik lainya.